Cegah Sawah Jadi Perumahan, Rumah Subsidi Wajib Berbentuk Rusun

MedanBisnis - Jakarta. Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz menyiapkan aturan skema subsidi rumah melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLLP) harus berbentuk rumah susun (rusun). Langkah ini untuk mencegah pengembang rumah subsidi menggarap hunian tapak (landed house) jauh dari pusat kota dan menggunakan lahan pertanian.

"Rumah yang mendapat fasilitas kredit berbunga murah dan berjangka waktu lama (FLPP) rumahnya harus (wajib) susun," kata Djan, Jumat (28/2)

Djan mengaku sedang menyusun aturan terbaru ini. Ia berharap tak ada lagi lahan-lahan pertanian di kawasan pinggiran kota termasuk Jakarta harus tergusur oleh pembangunan perumahan.

"Permen-nya (Peraturan Menteri) lagi dibuat, jadi (FLPP) harus susun," katanya.

Sementara itu, Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Sri Hartoyo menambahkan aturan ini memang sedang digodok oleh kementeriannya. Tujuannya agar pembangunan perumahan untuk masyarakat menengah ke bawah tak banyak memakan lahan pertanian dan jauh dari pusat kota.

"Sedang mengatur itu, lagi disusun, diprioritaskan FLPP untuk rusun," katanya.

Ia mengatakan semangat dari aturan ini untuk mendorong pengembangan pembangunan rumah susun di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta. Menurutnya dengan harga tanah makin mahal, rumah-rumah subsidi makin menjauh dari pusat kota, sehingga menyulitkan para pekerja.
"Ini untuk mendorong rumah susun, mengarah ke rumah susun. Itu baru disiapkan aturannya. Intinya kita mendorong rumah susun," katanya.

Hartoyo mengatakan aturan ini harus dahulu disinkronkan dengan aturan lainnya agar pengembang tetap semangat membangun rumah subsidi. Misalnya soal ketentuan perubahan harga patokan rumah dan rusun yang masuk skema FLPP yang kini belum selesai.

"Harus disinkronisasikan dengan peraturan yang lain," katanya.

Selain itu, aturan ini nanti tak akan berlaku secara umum seluruh wilayah di Indonesia. Alasannya ada beberapa daerah atau kota yang sudah harus fokus membangun rusun, namun ada wilayah yang memang belum perlu pembangunan rusun.

"Jadi tidak 100%, seperti kalau di daerah," katanya. (dtf)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Jenis-jenis Gypsum Board untuk Plafond dan Partisi

Mengenal Batu Bata dan Penggunaannya